H. Gusti Farid Hasan Aman menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Gusti Farid menyebut Para Pemuda sudah memiliki pemahaman yang baik karena mampu menyebutkan masing-masing dari empat pilar MPR, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Ini menunjukkan remaja-remaja sudah memahami Empat Pilar MPR,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023).
Lebih lanjut, Gusti Farid memberikan penjelasan terkait sejarah terbentuknya lembaga MPR RI. Pada awalnya MPR merupakan lembaga tertinggi di Indonesia. Namun, setelah reformasi dan perubahan UUD 1945 yang dilakukan 1999 – 2002, MPR tidak lagi menjadi lembaga tertinggi, melainkan sejajar dengan kedudukan lembaga tinggi negara lainnya seperti DPR, DPD, Lembaga Kepresidenan, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Hasil amandemen UUD 1945, MPR tidak lagi sebagai lembaga tertinggi negara melainkan lembaga tinggi negara. Kewenangan dan tugas MPR di antaranya melantik presiden dan wakil presiden terpilih, dan tugas mensosialisasikan Empat Pilar MPR,” jelasnya.

Gusti Farid mengingatkan tahun seta tahun depan merupakan tahun politik. Oleh karena itu, dia minta agar masyarakat dapat menahan diri untuk tidak terprovokasi sehingga menimbulkan perpecahan.
“Saya sangat mengharapkan Masyarakat dapat mengenali calon-calon anggota dewan yang mewakili Kalimantan selatan baik itu ditingkat Kabupaten, Provnsi maupun ditingkat Pusat,” tuturnya.
Selain itu, Gusti Farid juga berpesan untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.
“Sebagai warga negara yang baik, pergunakan hak pilih untuk kepentingan daerah serta bangsa. Pilihlah pemimpin yang mempunyai track record baik dan sesuai hati Nurani jangan sampai termakan oleh uang yang diberikan oleh para calon tersebut,” pungkasnya. .